9 Juni 2020 14:12
1. Pejabat Pengadaan Untuk Pekerjaan (Non Tender LPSE) dengan Pagu DPA s/d 200 Jt untuk Konstruksi, Barang dan Jasa Lainnya serta s/d 100 Jt untuk konsultan perencanaan/pengawasan
2. Pokja Pemilihan Untuk Pekerjaan (Tender LPSE) dengan Pagu DPA diatas 200 Jt untuk Konstruksi, Barang dan Jasa Lainnya serta di atas 100 Jt untuk konsultan perencanaan/pengawasan